Logo

Desa Bojonggede

Kabupaten Bogor

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

Pemdes Bojonggede Jemput Bola Pelayanan Aktivasi IKD

Pemdes Bojonggede Jemput Bola Pelayanan Aktivasi IKD

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 30 kali

Pemdes Bojonggede Jemput Bola Pelayanan Aktivasi IKD

BOJONGGEDE - Pemerintah Desa (Pemdes) Bojonggede melaksanakan kegiatan pelayanan jemput bola aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di wilayah Rukun Warga (RW). 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat sekaligus mendorong pemanfaatan layanan kependudukan berbasis digital. 

Kegiatan yang dilakukan selama dua hari pada Rabu dan Kamis (9-10/9/2026) di RW 04 dan 12 itu cukup menarik antusias warga. 

"Tercatat hampir 150 warga yang melakukan aktivasi IKD di dua wilayah tersebut. Sebenarnya, jumlah itu bisa lebih, namun karena keterbatasan operator administrasi Disdukcapil, jadi setiap harinya kita tidak bisa banyak," ujar Kasi Pemerintah Desa Bojonggede, Ali Adam. 


Lebih lanjut, Ali Adam berharap, melalui  kegiatan pelayanan jemput bola ini, semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital sebagai bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan. 

Untuk diketahui, IKD merupakan inovasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang bertujuan mempermudah akses dokumen kependudukan secara aman dan praktis melalui perangkat smartphone.

 IKD merupakan identitas resmi dalam bentuk digital yang memuat data kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga dalam satu aplikasi. Melalui sistem ini, masyarakat tidak lagi bergantung sepenuhnya pada dokumen fisik, karena seluruh data dapat diakses secara digital kapan saja dibutuhkan. 

IKD memiliki berbagai fitur unggulan, di antaranya penyimpanan dokumen KTP dan Kartu Keluarga dalam bentuk digital, kemudahan berbagi dokumen melalui kode QR, serta integrasi dengan berbagai layanan publik seperti BPJS Kesehatan, NPWP, data vaksinasi, dan layanan lainnya.


Adapun syarat untuk melakukan aktivasi IKD antara lain memiliki smartphone, memiliki KTP Elektronik (KTP-el), serta memiliki alamat email dan nomor handphone yang aktif. Proses aktivasi akan dibantu langsung oleh petugas di Kantor Pemerintah Desa Bojonggede.

Proses Aktivasi IKD sangat sederjana. Masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi IKD dari Google Play Store dengan minimal versi android 10. Lalu, melakukan registrasi dengan memasukkan data kependudukan sesuai KTP. Selanjutnya bisa mengunjungi kantor desa Bojonggede untuk melakukan verifikasi data dengan operator.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Bojonggede

Kecamatan Bojong Gede

Kabupaten Bogor

Provinsi Jawa Barat

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia