Logo

Desa Bojonggede

Kabupaten Bogor

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

Pemdes Bojonggede Gencar Ajak Warga Aktivasi IKD, Begini Cara dan Syaratnya

Pemdes Bojonggede Gencar Ajak Warga Aktivasi IKD, Begini Cara dan Syaratnya

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 30 kali

Pemdes Bojonggede Gencar Ajak Warga Aktivasi IKD, Begini Cara dan Syaratnya

BOJONGGEDE - Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Bojonggede terus mendukung transformasi digital layanan administrasi kependudukan dengan mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan aktivasi dan peralihan ke Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Program ini merupakan inovasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang bertujuan mempermudah akses dokumen kependudukan secara aman dan praktis melalui perangkat smartphone.

Kepala Desa Bojonggede, Dede Malvina menyebut IKD merupakan inovasi penting untuk mempermudah akses dan keabsahan data kependudukan.

Ia berharap, masyarakat Desa Bojonggede untuk segera memanfaatkan layanan tersebut guna mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan dokumen fisik. 


"Dengan mengaktifkan IKD, masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen fisik seperti KTP atau KK ke mana-mana. Semua informasi bisa diakses langsung melalui aplikasi di ponsel. Ini lebih praktis, aman, dan mendukung digitalisasi pelayanan publik," ujar Dede Malvina. 

Guna mendukung transformasi layanan digital tersebut, Pemdes Bojonggede terus gencar mengajak warga untuk mengaktivasi layanan tersebut. 

"Sejak layanan ini bisa dijalankan, kami dari Pemerintah Desa Bojonggede langsung bergerak untuk mengajak warga aktivasi IKD. Bahkan, kami sering membuka stand aktivasi IKD di beberapa wilayah RW berbarengan dengan program kami yang bernama BAGEA," kata Dede Malvina.


"Selain itu setiap harinya kami juga membuka layanan di kantor Desa Bojonggede bagi warga yang ingin mengaktivasi IKD. Hingga saat ini, tercatat sudah lebih dari 4000 warga Desa Bojonggede telah menggunakan layanan IKD," tambahnya. 

Untuk diketahui, IKD merupakan identitas resmi dalam bentuk digital yang memuat data kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga dalam satu aplikasi. Melalui sistem ini, masyarakat tidak lagi bergantung sepenuhnya pada dokumen fisik, karena seluruh data dapat diakses secara digital kapan saja dibutuhkan. 

IKD memiliki berbagai fitur unggulan, di antaranya penyimpanan dokumen KTP dan Kartu Keluarga dalam bentuk digital, kemudahan berbagi dokumen melalui kode QR, serta integrasi dengan berbagai layanan publik seperti BPJS Kesehatan, NPWP, data vaksinasi, dan layanan lainnya.

Adapun syarat untuk melakukan aktivasi IKD antara lain memiliki smartphone, memiliki KTP Elektronik (KTP-el), serta memiliki alamat email dan nomor handphone yang aktif. Proses aktivasi akan dibantu langsung oleh petugas di Kantor Pemerintah Desa Bojonggede.

Proses Aktivasi IKD sangat sederjana. Masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi IKD dari Google Play Store dengan minimal versi android 10. Lalu, melakukan registrasi dengan memasukkan data kependudukan sesuai KTP. Selanjutnya, mengunjungi kantor desa Bojonggede untuk melakukan verifikasi data dengan operator. 

Pemerintah Desa Bojonggede telah menyediakan layanan khusus di Kantor Desa gratis tanpa di pungut biaya untuk membantu warga yang kesulitan dalam proses aktivasi. Adapun jadwal pelayanan Pada Hari Senin - Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Bojonggede

Kecamatan Bojong Gede

Kabupaten Bogor

Provinsi Jawa Barat

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia